Ada Instruksi Presiden Jokowi, Bobby Nasution Bersiap Lelang Mobil Dinas Pemkot Medan, Untuk Apa?
sumut.jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution bakal melelang mobil dinas milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Nantinya mobil dinas yang dilelang itu akan diganti dengan mobil listrik.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah yang diteken Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022 lalu.
Terkait hal itu, Bobby mengaku pelelangan itu rencananya akan dimulai di tahun ini.
Mobil dinas yang bakal dilelang itu, yakni mobil dinas Bobby Nasution, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga mobil dinas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
"Kami sudah diskusi kemarin. (Yang dilelang,red) itu mobil dinas yang digunakan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda dan kepala OPD di lingkungan Pemko Medan," kata Bobby Nasution di Medan, Selasa (20/9).
Menantu Presiden Jokowi itu menyebut dirinya sudah memerintahkan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman untuk melaksanakan pelelangan itu.
Baca Juga:
Namun, dia mengaku mobil dinas yang akan dilelang itu tidak semua, hanya mobil yang sudah berusia lima tahun ke atas.
"Mobil listrik, kemarin sudah minta ke Pak Sekda untuk mengikuti instruksi Presiden tentang pergantian mobil dinas BBM menjadi mobil listrik," ujarnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution bakal melelang mobil dinas milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News