Bobby Nasution Kucurkan Dana Rp 30 Miliar, Pengemudi Angkutan Umum dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Senin, 19 September 2022 – 11:00 WIB
Bobby Nasution Kucurkan Dana Rp 30 Miliar, Pengemudi Angkutan Umum dapat Bantuan Rp 600 Ribu - JPNN.com Sumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) bersama sejumlah OPD saat membahas renovasi Stadion Teladan Medan. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan pihaknya menyubsidi tarif angkutan kota (angot) di Kota Medan Rp 1.500 per orang.

"Ada sekitar 1.000 angkot yang disiapkan sebagai transportasi bersubsidi bagi warga," kata Bobby Nasution, Minggu (18/9).

Selain itu, lanjut Bobby, Pemkot Medan akan menyalurkan bantuan kepada pengemudi angkutan umum mulai dari tukang becak, pengemudi angkot, pengemudi ojek daring.

Diketahui, instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Surat Edaran Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah tertanggal 19 Agustus 2022.

"Bantuan yang kami berikan sebesar Rp600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat," ungkap Bobby.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan ada sebanyak 17.000 pengemudi angkutan umum yang akan mendapat bantuan tunai.

Pemkot Medan mengalokasikan anggaran Rp 30 miliar untuk mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News