Sempat Bentrok dengan Satpol PP, Petani Asal Padang Lawas Akhirnya Sepakat Bubar dari DPRD Sumut

Senin, 19 September 2022 – 21:00 WIB
Sempat Bentrok dengan Satpol PP, Petani Asal Padang Lawas Akhirnya Sepakat Bubar dari DPRD Sumut - JPNN.com Sumut
Para petani saat dibawa menuju Mess Pemkab Padanglawas menggunakan mobil Satpol PP Kota Medan, Senin (19/9) malam. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Sugianto menyebut setelah kejadian itu, perusahaan menguasai paksa lahan milik masyarakat hingga akhirnya lahan yang tersisa hanya sekitar 735 hektare.

"Saat itu, kurang lebih lahan yang dikuasai itu adalah 1.024 hektare tapi sudah diambil oleh perusahaan tinggal sekarang kurang lebih 735 hektare, kurang lebih 150 KK," sebutnya.

Bahkan, Sugianto mengungkapkan pada tahun 2020 pihak perusahaan melaporkan petani ke Polda Sumut atas tuduhan perambahan hutan.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Sumut lalu menetapkan tiga orang petani menjadi tersangka.

Dalam penyelesaian kasus ini, Sugianto mengaku pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Sumut dan pihak terkait lainnya.

Akan tetapi, dia mengaku hingga saat ini kasus tersebut tidak juga kunjung menemui titik terang.

"DPRD Sumut kemarin 21 Juli itu RDP, mereka berjanji akan menyurati Polda Sumut agar bagaimana pemanggilan-pemanggilan terhadap masyarakat tidak dilakukan, tapi sampai saat ini justru surat itu tidak dibuat. RDP lanjutan yang seharusnya dilakukan bulan Agustus, sampai saat ini belum ada kejelasan," sebut Sugianto.(mcr22/jpnn)

Satpol PP Kota Mesan membubarkan massa yang akan melakukan aksi menginap di depan DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/9) malam.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News