Sempat Bentrok dengan Satpol PP, Petani Asal Padang Lawas Akhirnya Sepakat Bubar dari DPRD Sumut

Senin, 19 September 2022 – 21:00 WIB
Sempat Bentrok dengan Satpol PP, Petani Asal Padang Lawas Akhirnya Sepakat Bubar dari DPRD Sumut - JPNN.com Sumut
Para petani saat dibawa menuju Mess Pemkab Padanglawas menggunakan mobil Satpol PP Kota Medan, Senin (19/9) malam. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Aksi tersebut akan dilakukan samapai DPRD Sumut menyelesaikan sengketa lahan masyarakat KTTJM dengan PT SSL yang tak kunjung tuntas.

"Besok kami kembali lagi. Kami komitmen akan kembali lagi selama proses penyelesaian konflik lahan itu ditangani secara serius oleh stakeholder dalam hal ini adalah DPRD Sumut dan pemerintah yang ada saat ini," jelasnya.

Dia menjelaskan tanah seluas 1024 hektare yang menjadi objek sengketa lahan dengan perusahaan swasta itu dibeli oleh para petani pada tahun 2004.

Pembelian tanah tersebut juga diketahui oleh kepala desa dan camat setempat. Hal itu tercantum dalam akta jual beli yang dimiliki oleh seluruh petani yang tergabung dalam KTTJM.

Sugianto mengaku sejak tanah tersebut dibeli petani, tidak pernah ada masalah yang terjadi antara pihak perusahaan dan petani.

Bahkan, saat para petani membangun permukiman dan kebun sawit di lahan itu, diketahui oleh perusahaan itu.

Namun, pada tahun 2010 konflik lahan antara persuahaan dengan petani dimulai. Pihak perusahaan mengeklaim bahwa tanah yang dikuasai kelompok tani itu masuk dalam areal Hutan Tanam Industri (HTI) sejak 2001.

"Justru sekarang tanah masyarakat ini dianggap adalah kawasan hutan, ironisnya lagi ini masuk adalah wilayah konsesi PT SSL," ungkapnya.

Satpol PP Kota Mesan membubarkan massa yang akan melakukan aksi menginap di depan DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/9) malam.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News