Organda Medan Naikkan Ongkos Angkot Imbas Kenaikan BBM, Anak Buah Bobby Nasution Bereaksi
Sementara PO Bus Makmur sudah lebih dahulu menetapkan penyesuian tarif tiket ke semua rute yang dilayani.
Humas Po Makmur Tinton Hutapea menyebut pihaknya telah menetapkan kenaikan tarif tiket penumpang naik sebesar 25 persen dari harga biasanya.
Namun, penyesuaian tarif tersebut hanya berlaku pada tiket penumpang, sedangkan untuk tarif pengiriman barang masih harga normal.
"Untuk harga tiket penumpang kami memutuskan naik sebesar 25 persen dari harga normal," kata Tinton Hutapea.
Tinton mengatakan kenaikan harga tiket tersebut dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional atas naiknya BBM jenis Solar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan merespons soal kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) yang dilakukan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News