Lihat Senangnya Siswa SDI Al-Hidayah Saat Kelas yang Disegel Paksa Akhirnya Dibuka, Sampai Berlarian
Kepala Sekolah SDI Al-Hidayah Ridwan mengaku pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian serta pemerintah setempat yang telah memutuskan untuk membuka penyegelan itu. Dengan begitu, para siswa akan kembali belajar seperti biasa.
"Setelah berhasil terbuka, rencana ke depannya kami belajar seperti biasa, anak-anak masuk ke ruangan yang sudah dibuka tadi, dengan riang gembira dan senang hati," kata Ridwan, Sabtu (3/9).
Ridwan juga turut menjelaskan soal status tanah yang menjadi lokasi berdirinya sekolah tersebut. Dia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan tanah wakaf dan sudah diresmikan oleh Kementerian Agama.
Namun, kata Ridwan, pihak warga yang melakukan penyegelan itu malah menganggap tanah tersebut merupakan milik warga setempat.
"Ini sifatnya, surat-suratnya tanah wakaf, resmi, dilegalkan oleh Kementerian Agama. Pihak penyegel menganggap ini adalah tanah masyarakat," kata Ridwan.
Dia mengatakan kasus tersebut sudah dimediasi oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang pada Kamis (2/9) kemarin. Namun, saat itu, warga yang menyegel ruangan kelas tersebut tidak hadir sama sekali.
"Harapan saya semoga proses hukum itu cepat ditindaklanjuti dan saya yakin dan percaya bapak polisi dan kepolisian telah bertindak, bekerja sesuai dengan prosedurnya.
Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Jaya Syahputra yang memimpin pembukaan segel itu menyebut pembukaan segel tersebut sudah merupakan kesepakatan antara pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang serta sejumlah pihak lainnya.
Siswa di SD Al-Hidayah kini tak lagi belajar di emperan kelas mereka yang terletak di Jalan danKirab Remaja, Dusun XV, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Ka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News