Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sangat Tegas, Singgung Pengajuan Banding Irjen Ferdy Sambo

Minggu, 28 Agustus 2022 – 15:05 WIB
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sangat Tegas, Singgung Pengajuan Banding Irjen Ferdy Sambo - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8). Foto : Ricardo/JPNN.

Tolak Pengunduran Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan menolak pengajuan pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

Dia mengatakan alasan penolakan tersebut lantaran ada aturan yang harus dijalankan sehingga tidak menerima pengunduran diri Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya, kan, ada aturannya," ujar Listyo Sigit.

Karena itu, kepolisian tetap memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat Ferdy Sambo melalui sidang kode etik yang digelar pada Kamis (25/8).

"Kemudian, kan, memang kami melihat bahwa ini semua harus diselesaikan diproses sidang KKEP. Kemarin sudah didengar dari putusan, demikian (PTDH)," ujar Listyo.(cr3/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri, Begini Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan tegas terkait PTDH dan pengajuan pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News