Tujuh SPBU Nakal di Medan Ini Selewengkan BBM Subsidi, Pertamina Bertindak, Ini Sanksinya

Selasa, 23 Agustus 2022 – 14:30 WIB
Tujuh SPBU Nakal di Medan Ini Selewengkan BBM Subsidi, Pertamina Bertindak, Ini Sanksinya - JPNN.com Sumut
PT Pertamina memberikan sanksi terhadap tujuh SPBU di Kota Medan yang diduga menyelewengkan BBM Bersubsidi. Ilustrasi SPBU: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - PT Pertamina menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pengelola SPBU di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Section Head Communication Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan menyebut di tahun ini, sudah ada tujuh SPBU yang di jatuhi sanksi.

"Total untuk Medan hingga Agustus 2022 sudah ada tujuh SPBU yang diberikan sanksi soal penyaluran BBM bersubsidi," kata Agustiawan kepada wartawan, Selasa (23/8).

Agustiawan menyebut jumlah SPBU yang dijatuhi sanksi tahun ini lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021, yang hanya empat SPBU.

Meski begitu, Agustiawan tidak memerinci lebih lanjut soal SPBU mana saja yang dijatuhi sanksi tersebut.

"Jumlah ini lebih tinggi dari tahun 2021 lalu, dimana ada empat SPBU yang diberikan sanksi. Terkait data SPBU yang ditindak tidak bisa kami berikan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi ke SPBU tersebut," sebutnya.

Agustiawan menjelaskan ketujuh SPBU itu diberikan sanksi yang bervariasi, seperti pembayaran denda, pembinaan, hingga penghentian sementara penyaluran BBM subsidi.

PT Pertamina menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pengelola SPBU di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia