Irjen Panca Beberkan Modus Penyelundup Ratusan PMI Ilegal yang Bakal Diberangkatkan ke Kamboja, Hati-hati
Senin, 22 Agustus 2022 – 17:58 WIB
Irjen Panca memerinci dari 212 PMI ilegal itu berasal dari 12 Provinsi di Indonesia. Terbanyak, berasal dari DKI Jakarta 100 orang, Jambi 28 orang, Sumut 24 orang, Jawa Barat 24 orang, Kalimantan Barat 20 orang, Lampung enam orang, Jawa Tengah lima orang, Jawa Timur dua orang, serta Padang, Manado, Aceh, dan Palembang masing-masing satu orang.
Baca Juga:
"Jadi, ada 12 provinsi," ujarnya.(mcr22/jpnn)
Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pemberangkatan sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja, yang diga
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News