Kamaruddin Sebut Kasus Brigadir J Sebabkan Tiga Kubu di Polri, Siapa Saja?
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kasus kematian anggota Brimob itu menciptakan kubu di tubuh Polri.
Pasalnya, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo itu menyebabkan perpecahan dan menciptakan tiga kubu di Korps Bhayangkara itu.
Kamaruddin Simanjuntak awalnya menyebutkan bahwa kasus kematian Brigadir J sangat hebat.
Baca Juga:
Pasalnya, kasus tersebut membuat para penyidik mulai dari perwira pertama, perwira menengah hingga perwira tinggi ketakutan.
"Mereka mengatakan kepada saya secara terang-benderang mengapa abang tidak takut, kami saja ketakutan. Rupanya di Polri itu ada tiga kubu," kata Kamaruddin saat aksi 4000 lilin memperingati 40 hari kematian Brigadir J di Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (18/8).
Dia menjelaskan kubu pertama ialah pihak yang berusaha menutup kasus itu dengan menghalang-halangi penyidikan, merusak, menyembunyikan, bahkan menghilangkan barang bukti.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kubu kedua ialah polisi yang sependapat dengannya yaitu berusaha membuka kasus ini seterang-terangnya.
"Bahkan ada yang mengancam kalau tidak membuka dia lebih baik mundur dari kepolisian. Itu pangkat bintang tiga yang ngomong," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan terjadi tiga kubu di tubuh Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News