Kamaruddin Beber Kejahatan Luar Biasa Ferdy Sambo: Orang Mati Bisa Mengirim Uang, Kebayang Enggak Jahatnya?
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan sejumlah dugaan kejahatan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menyebut Irjen Ferdy Sambo diduga mencuri empat rekening kliennaya yang sudah meninggal dunia itu.
Selain itu, mantan Kadiv Propam Polri itu diduga mencuri handphone dan laptop milik Brigadir J.
Baca Juga:
Bahkan, kata pria berdarah Batak itu menemukan ada aktivitas pengiriman uang dari rekening almarhum Yosua Hutabarat yang terjadi beberapa hari setelah kematiannya.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang enggak kejahatannya? (Ferdy Sambo, red)," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (16/8).
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan ada aktivitas pengiriman uang dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka dalam kasus kematian anggota Brimob asal Jambi itu.
Baca Juga:
Kendati demikian, Kamaruddin belum mau membeberkan identitas penerima uang dari rekening Brigadir J yang sudah berstatus tersangka itu.
"Bayangkan, kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan, dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkap beberapa kejahatan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo setelah kematian Brigadir J
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News