Anak Buah Bobby Nasution Hancurkan Tugu Titik Nol Medan, Sejarawan: Itu Sudah Menghapuskan Sejarah

Senin, 15 Agustus 2022 – 17:43 WIB
Anak Buah Bobby Nasution Hancurkan Tugu Titik Nol Medan, Sejarawan: Itu Sudah Menghapuskan Sejarah - JPNN.com Sumut
Sejumlah petugas tengah melakukan pengerukan bekas berdirinya tugu titik nol Kota Medan yang berada tepat di Kantor Pos Medan, Senin (15/8). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Sejarawan Sumatera Utara (Sumut) merespons soal penghancuran Tugu Titik Nol Kota Medan di depan Kantor Pos Medan, Jalan Balai Kota.

Menurut Sekretaris Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Sumut Hendri Dalimunte bahwa penghancuran Tugu Titik Nol Kota Medan tersebut sudah termasuk dalam menghilangkan jejak sejarah di Kota Medan.

Pasalnya Tugu Titik Nol yang juga dihiasi dengan air mancur itu masuk dalam kawasan cagar budaya

"Itu memang udah menghapuskan memori sejarah yang ada di depan kantor pos itu," kata Hendri saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Senin (15/8).

Hendri mengatakan bahwa berdasarkan UU Cagar Budaya Nomor 10 Tahun 2010, cagar budaya Kota Medan itu tidak hanya menitikkan di satu bangunan saja. Namun, sejumlah bangunan yang berada di kawasannya juga masuk ke dalam cagar budaya.

Termasuk kata, Hendri, Tugu Titik Nol, Kantor Pos Medan, gedung Bank Indonesia, Hotel Grand Inna, Lapangan Merdeka, hingga bangunan tua di kawasan Kesawan.

"Jadi, sebenarnya UU cagar budaya itu bukan  hanya menitikkan satu objek bangunan, tapi bisa satu kawasan," ungkapnya.

Jadi, kata Hendri, seluruh bangunan yang masuk ke dalam kawasan cagar budaya itu harusnya dilestarikan, bukan malah diratakan dengan tanah.

Sejarawan Sumatera Utara (Sumut) merespons soal penghancuran Tugu Titik Nol Kota Medan di depan Kantor Pos Medan, Jalan Balai Kota.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News