Sejumlah Bupati Langkat Terjerat Kasus Korupsi, Begini Sikap Edy Rahmayadi
sumut.jpnn.com, LANGKAT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyinggung soal sejumlah Bupati Langkat yang terjerat kasus korupsi saat memimpin.
Untuk diketahui, baru-baru ini Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Dia terjaring OTT KPK karena terjerat kasus suap.
Tak hanya Terbit Rencana Perangin Angin, mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin juga pernah terjerat kasus korupsi saat dirinya menjadi Bupati. Dia terbukti menikmati uang dari APBD Langkat sebesar Rp 57 miliar dan telah divonis hukuman 2,5 tahun penjara pada tahun 2011.
Oleh karena itu, Edy Rahmayadi mengaku tidak mau ada lagi pejabat di Kabupaten Langkat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ayolah, saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi," kata Edy saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8).
Mantan Pangkostrad itu mengatakan bahwa setiap pejabat yang berurusan dengan penegak hukum akan berimbas pada proses pembangunan di Langkat.
"Akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan," ujarnya.
Meski begitu, mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu meminta agar perangkat daerah tidak takut untuk menjalankan program pembangunan daerah.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyinggung soal sejumlah Bupati Langkat yang terjerat kasus korupsi saat memimpin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News