Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tahan Empat Perwira Polisi
Dalam kasus itu ditemukan 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut membuat proses olah TKP dan penanganan lokasi kejadian menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.
Kapolri menyebutkan 25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua kompol, tujuh perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.
"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujar Jenderal Listyo.(fat/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Nyaris Sebulan, Teka-teki Kematian Brigadir J Masih Misteri, 25 Anggota Polri Jadi Penghambat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan empat perwira polisi akan ditahan dan ditempatkan di tempat khusus buntut dari kasus kematian Brigadir J
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News