Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK, Mengaku Mendapat Ancaman
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan pengakuan Bharada E yang merasa mendapat ancaman sehingga meminta perlindungan kepada lembaga ini.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pengakuan anggota Brimob itu diperoleh saat melakukan asesmen psikologis.
"Ya, memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia akan mengancamnya, tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik," ujar Edwin kepada wartawan, Rabu (3/8).
Selain itu, Edwin belum bisa menjelaskan secara perinci ancaman apa yang diterima Bharada E.
Dia menjelaskan pihaknya telah selesai melakukan asesmen terhadap Bharada E.
Hasilnya, diperkirakan akan rampung dalam dua minggu ke depan.
Baca Juga:
"Menurut psikolog dalam dua minggu setelah pemeriksaan kemarin akan dikeluarkan dan itu menjadi salah satu rujukan LPSK juga melihat situasi kondisi dari Bharada E seperti apa, termasuk juga berhubungan dengan peristiwa," ungkapnya.
Seusai asesmen psikologis, LPSK bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut.
LPSK membeberkan pengakuan Bharada E saat asesmen psikolog, yang merasa terancam, dari siapa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News