Kominfo Beraksi, 15 PSE Game Online Terindikasi Judi Diblokir, Simak Ini Daftarnya
Rabu, 03 Agustus 2022 – 09:00 WIB
"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” tegasnya.
Dia kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberantas judi online di Tanah Air.
"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Johnny.(antara/jpnn)
Kementerian Kominfo memblokir puluhan game online yang terindikasi memuat unsur judi online, berikut daftarnya
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News