Momen Fakarich Tersangka Binomo Bermain dengan Bayinya Sebelum Digiring ke Tahanan, Pelukannya Hangat Banget
Saat tengah menggendong anaknya, Fakar sempat menemui awak media untuk tidak menyorot wajah anaknya itu. Saat itu, para awak media sedang menunggunya di luar ruangan.
Wartawan juga sempat mengajukan permintaan untuk wawancara dengan Fakar, tetapi ditolak. Sebab, Fakar mengaku sangat rindu kepada anaknya, sehingga ingin menghabiskan waktu dengan anaknya sebelum dirinya dibawa ke dalam tahanan.
Dia terlihat menggunakan kaos warna biru dongker dengan paduan celana jeans bahkan mengaku sudah empat bulan tidak bertemu dengan anaknya.
"Bang, maklum ya menolak (wawancara) karena sudah empat bulan tak ketemu anak," ujar Fakar kepada para wartawan.
Selang beberapa waktu, Fakar pun digiring menuju mobil untuk dibawa ke Rutan Tanjung Gusta. Sepanjang jalan mulai dari ruangan penyerahan tahap II hingga ke mobil, Fakar juga tetap menggendong anaknya.
Dia juga sempat menyalami serta menciumi ibu dan istrinya sebelum masuk ke dalam mobil.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Medan Simon mengaku Fakar akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta.
Dalam kasus ini Fakar disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 U Nomor 8 Tahun 2016 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana.
Tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo Fakar Suhartami alias Fakarich diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan pada Selasa (2/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News