Fraksi PKS Soroti Pengaturan Aset Daerah dan Perumda dalam Ranperda Kota Medan

Selasa, 02 Agustus 2022 – 09:00 WIB
Fraksi PKS Soroti Pengaturan Aset Daerah dan Perumda dalam Ranperda Kota Medan - JPNN.com Sumut
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna di Medan, Senin (1/8/2022). Foto: ANTARA/ HO-Istimewa

sumut.jpnn.com, MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan menyoroti pengaturan aset daerah dan perusahaan umum daerah (Perumda) dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum nota pengantar kepala daerah atas ranperda Kota Medan tentang pengelolaan keuangan daerah yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim.

"Kami mempertanyakan naskah akademik BAB X kekayaan daerah dan utang daerah terdiri atas pengaturan tentang pengelolaan piutang daerah, pengelolaan barang milik daerah dan pinjaman daerah," ucap Rudiawan Sitorus di Medan, Senin (1/8).

Dia mengatakan dalam ranperda tersebut tidak terdapat bagian mengatur pengelolaan barang milik daerah, sehingga fraksinya meminta perhatian serius pengelolaan aset daerah Pemerintah Kota Medan.

Selain itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan isi naskah akademik di dalam bab khusus mengatur badan layanan umum daerah, yakni BAB XI yang tidak membahas tentang perusahaan umum daerah (Perumda).

"Apakah ranperda ini mengatur perusahaan umum daerah? Mengingat perusahaan umum daerah merupakan bagian yang terpisahkan dari Pemerintahan Kota Medan," katanya.

Fraksi PKS berharap pembahasan ranperda Kota Medan tentang pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini meminta dengan terbitnya ranperda ini nantinya diharapkan Pemkot Medan mampu memberikan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat Kota Medan.

Fraksi PKS DPRD Medan menyoroti pengelolaan aset dan Perumda dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) saat rapat paripurna
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News