Dor! Residivis Ini Terkapar, Dua Kakinya Ditembus Timah Panas, Kasusnya Bikin Geram
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polisi menembak kedua kaki B (42), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip mengatakan pelaku ditembak lantaran melawan saat proses pengembangan dalam kasus pencurian sepeda motor di kos-kosan di wilayah Kota Medan.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada kedua kakinya, karena melakukan perlawanan dan mengancam petugas saat pengembangan mencari barang bukti," kata AKP Philip, Minggu.
Dia menjelaskan pelaku ditangkap korban melaporkan kehilangan satu unit kendaraan roda dua di kawasan Jalan Menteng VII pada 21 April 2022.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Phlip, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor," bebernya.
Baca Juga:
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
"Pelaku sudah kami tahan," katanya menegaskan.(antara/jpnn)
Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor ini ditembak polisi lantaran melawan saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News