Eksekusi Gedung RKI Ricuh, 33 Orang Digelandang Polisi, Aktivis Geruduk Polrestabes Medan

Rabu, 13 Juli 2022 – 19:33 WIB
Eksekusi Gedung RKI Ricuh, 33 Orang Digelandang Polisi, Aktivis Geruduk Polrestabes Medan - JPNN.com Sumut
Detik-detik bentrokan saat proses eksekusi gedung D'Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja Medan. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Puluhan aktivis di Kota Medan menggelar aksi solidaritas dengan menggeruduk Markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Rabu (13/7).

Aksi tersebut sebagai buntut penangkapan 33 massa saat proses eksekusi gedung D'Caldera Coffee dan Sekretariat Rumah Karya Indonesia (RKI) di Jalan Sisingamangara Medan, yang berakhir ricuh.

Massa datang dengan membawa bendera dan pengeras suara itu mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda membebaskan massa yang diamankan paksa dalam bentrokan saat eksekusi yang dilakukan PN Medan.

"Kami meminta agar polisi segera membebaskan 33 aktivis yang diamankan dalam bentrokan saat proses eksekusi," kata Sri melalui pengeras suara di depan gerabng Mapolrestabes Medan, Rabu siang.

Massa aksi mengancam akan bertahan di Mapolrestabes Medan sampai rekannya dibebaskan.

Mereka juga mengutuk tindakan anarkis oknum polisi yang memperlakukan massa saat menolak eksekusi secara brutal. Beberapa massa ditarik, dipukul dan diseret paksa ke truk. Bahkan, salah seorang massa aksi bernama Nicho Silalahi berdarah.

Puluhan massa aksi yang diamankan Polrestabes Medan dalam kericuhan saat eksekusi yang dilakukan PN Medan itu yakni, dokter Jhon Robert Simanjuntak, Nico Silalahi, Johan Merdeka, Marojahan Manalu, Niko Sitohang, Hanna Pagiet, Pandapotan Simanjuntak, Arius Simanjuntak, dan Lister Sitohang.

Kemudian, Jones Sitohang, Rencus Pasaribu, Kristin Simanjuntak, Wilson Silaen, Sitong Pasaribu, Alvin Siahaan, Morten Marbun, Risky Manulang, Heri Simangunsong, Nikson Simanjuntak, Tian Siahaan, Elvis Nainggolan, Nikson Sitohang, Ganda Simanjuntak, dan Dorisi Sinaga.

Puluhan aktivis di Medan menggeruduk Mapolrestabes Medan mendesak agar membebaskan 33 orang massa yang ditangkap dalam bentrokan saat eksekusi gedung ricuh
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia