Eksekusi Gedung RKI Ricuh, 33 Orang Digelandang Polisi, Aktivis Geruduk Polrestabes Medan
Selanjutnya, Randy S. Tanjung, Vickry Hidayatullah, Jati Indra, Robet Situmorang, Barita News Lumbanbatu, Lebader Febri F Ginting, Josua Frando Situmorang, Honest Siregar, Ahmad Reza Mahendra.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pihaknya mengamankan puluhan orang saat terjadi bentrokan saat proses eksekusi di Jalan Sisingamangaraja Medan.
"Ada sekitar 30-an orang yang diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kompol Fathir saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan penangkapan terhadap puluhan orang tersebut lantaran diduga terjadi tindakan menghalang-halangi petugas yang saat menjalankan tugas dalam pengamanan eksekusi gedung D'Caldera Coffee.
Bahkan kata dia, puluhan orang yang diamankan tersebut harus diperiksa lantaran ada petugas yang mengaami luka-luka akibat bentrokan.
"Karena ada petugas kita yang mengalami luka-luka, maka tentu ada proses hukum yang harus dilakukan. Namun, untuk saat ini kami hanya meminta keterangan, untuk lebih lanjut akan menunggu perintah dari pimpinan," ungkapnya.
Sebelumnya, eksekusi gedung dan lahan D'Caldera Coffee dan Rumah Karya Indonesi (RKI) yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Medan No. 132 Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, berakhir ricuh, Rabu (13/7).
Puluhan polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman dikerahkan mengawal eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan tersebut.
Puluhan aktivis di Medan menggeruduk Mapolrestabes Medan mendesak agar membebaskan 33 orang massa yang ditangkap dalam bentrokan saat eksekusi gedung ricuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News