Puluhan Polisi Dikerahkan, Eksekusi Gedung Sekretariat RKI di Medan Ricuh, Beberapa Luka-luka
"Sehingga proses eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka penetapan eksekusi dilakukan dengan dihadiri pihak kepolisian sebagai pengamanan di Sumatera Utara ini, pihak pengadilan dan kami sebagai kuasa hukum," ujar Oktaman.
Kuasa hukum pemohon eksekusi Oktaman Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media seusai PN Medan melakukan eksekusi terhadap objek sengketa di Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (13/7). Foto: Muhlis/JPNN.com
Dia menjelaskan dalam perkara sengketa tersebut penggugat tidak memiliki hubungan keluarga dengan tergugat. Hubungan kedua belah pihak hanya dalam konteks perkara.
Kendati demikian, Oktaman mengakui bahwa tergugat I Margaret Br Sitorus dengan kliennya atau penggugat adalah ahli waris dari almarhum Ihut Kasianus Manurung.
"Dalam putusan pengadilan, istri pertama (tergugat I) membuat surat keterangan tanah (SKT) yang menjadi alas untuk membuat sertifikat objek perkara, dan sudah dinyatakan tidak sah dan tidak punya kekuatan hukum. Maka segala sesuatu surat yang terbit berdasarkan SKT yang tidak punya kekuatan hukum yang tidak sah itu sudah dinyatakan tidak berlaku secara hukum," kata Oktaman.
Oktaman memamparkan penggugat adalah anak dari istri kedua Ihut Kasianus Manurung sebagai ahli waris yang mengalaskan hak surat ganti rugi tahun 1951 dan berdasarkan putusan pengadilan surat ganti rugi tersebut sudah berkekuatan hukum.
Berdasarkan putusan, lanjutnya, dengan Nomor: 79/Pdt.G/2006/PN.Mdn tanggal 15 Agustus 2007 dalam amarnya menyatakan sebidang tanah dan bangunan yang berada di atasnya adalah boedel warisan dari almarhum Ihut Kasianus Manurung.
Dalam istilah hukum boedel adalah harta kekayaan dalam Bahasa Belanda. Dalam konteks hukum, boedel merujuk pada benda yang telah memiliki hubungan hukum dengan subjek hukum tertentu. Istilah boedel biasanya digunakan pada saat pembagian waris dengan merujuk harta warisan dalam penyebutan boedel waris.
Proses eksekusi lahan dan gedung D'Caldera Coffee dan Sekretariat Rumah Karya Indonesia di Medan berlangsung ricuh. Sejumlah orang luka-luka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News