Curiga Peredaran Minuman Beralkohol Tidak Terkontrol, Legislator Desak Pemko Medan Buka-bukaan Data

Rabu, 06 Juli 2022 – 12:57 WIB
Curiga Peredaran Minuman Beralkohol Tidak Terkontrol, Legislator Desak Pemko Medan Buka-bukaan Data - JPNN.com Sumut
Ilustrasi minuman beralkohol alias minuman keras atau miras. Foto : Ricardo/JPNN.com

Menurut Dhiyaul hal serupa kemungkinan besar banyak terjadi di Kota Medan.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan Pemkot Medan agar menyampaikan data pelaku usaha yang mendapat SKPL-MB kepada publik, sehingga masyarakat ikut membantu melakukan pengawasan.

"Banyak kafe maupun restoran di Kota Medan menyediakan karaoke, dan beroperasi hingga larut malam. Ini juga harus diawasi, apa mereka sediakan minuman keras bagi pengunjung," tegasnya.(antara/jpnn)

Komisi III DPRD Medan mendesak Pemkot Medan membuka data usaha yang diberikan izin menjual minuman beralkohol di Kota Medan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News