Curiga Peredaran Minuman Beralkohol Tidak Terkontrol, Legislator Desak Pemko Medan Buka-bukaan Data
Rabu, 06 Juli 2022 – 12:57 WIB
Menurut Dhiyaul hal serupa kemungkinan besar banyak terjadi di Kota Medan.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, dia mengharapkan Pemkot Medan agar menyampaikan data pelaku usaha yang mendapat SKPL-MB kepada publik, sehingga masyarakat ikut membantu melakukan pengawasan.
"Banyak kafe maupun restoran di Kota Medan menyediakan karaoke, dan beroperasi hingga larut malam. Ini juga harus diawasi, apa mereka sediakan minuman keras bagi pengunjung," tegasnya.(antara/jpnn)
Komisi III DPRD Medan mendesak Pemkot Medan membuka data usaha yang diberikan izin menjual minuman beralkohol di Kota Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News