Edy Rahmayadi Gelontorkan Rp 2 Miliar untuk Pemberantasan Narkoba di Sumut

Senin, 27 Juni 2022 – 14:00 WIB
Edy Rahmayadi Gelontorkan Rp 2 Miliar untuk Pemberantasan Narkoba di Sumut - JPNN.com Sumut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghibahkan sebesar Rp 2 miliar kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Pemberian hibah itu dilakukan secara simbolis saat acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Senin (27/6).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut saat ini Sumut masih menjadi provinsi tertinggi dengan penyebaran narkoba terbanyak di Indonesia.

Namun, Edy mengatakan pihaknya agak kesulitan untuk memberantas narkoba di Sumut. Pasalnya, dia mengaku belum menemukan format yang tepat untuk memberantas peredaran barang haram itu.

"Nomor 1 di Indonesia pengguna narkoba adalah Sumut. Kami tidak menemukan format yang benar," kata Edy Rahmayadi.

Mantan Pangkostrad itu menyebut narkoba ini merupakan permasalahan yang dialami oleh seluruh daerah di Indonesia, termasuk dunia. Untuk itu, memberantas peredaran narkoba bukanlah sebuah tugas yang mudah.

"Ini kan acara narkoba internasional, berarti dunai ini. Berarti yang mengalami narkoba ini, yang memusuhi narkoba ini dunia, bukan hanya Sumut, bukan hanya Indonesia, tapi dunia, itulah beratnya narkoba ini," sebut Edy Rahmayadi.

Untuk itu, kata Edy, perlu kerja sama dari seluruh pihak dalam memberantas peredaran narkoba itu. Dengan begitu, persoalan peredaran narkoba di Sumut bisa diatasi.

Pemberian hibah itu dilakukan secara simbolis saat acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, S
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia