Tenaga Honorer Dihapus, BKD Sumut Pertimbangkan Tambah Formasi CPNS dan PPPK, Tetapi

Senin, 20 Juni 2022 – 15:45 WIB
Tenaga Honorer Dihapus, BKD Sumut Pertimbangkan Tambah Formasi CPNS dan PPPK, Tetapi - JPNN.com Sumut
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai meminta pemerintah pusat mengkaji ulang penghapusan tenaga honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut) mempertimbangkan untuk menambah formasi CPNS maupun PPPK, seiring dengan wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023 nanti.

Kepala BKD Sumut Faisal Arif Nasution menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan lebih lanjut soal itu. Termasuk salah satunya pertimbangan anggaran yang dimiliki oleh Pemprov Sumut.

Pertimbangan anggaran itu saat ini sedang dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Akan disesuaikan kemampuan keuangan daerah, maka kami sedang buat pembahasan dengan tim TAPD," kata Faisal saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Senin (20/6).

Faisal menyebut saat ini ada sebanyak 5.410 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumut. Adapun rinciannya, sebanyak 3.705 non-ASN dan 1.705 lainnya merupakan tenaga outsourcing.

"Lebih jelasnya data pegawai non PNS 3.705 dan outsourcing 1.705 dengan total 5.410," kata Faisal Arif Nasution.

Dia menjelaskan Pemprov Sumut saat ini juga tengah melakukan pemetaan jelang penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 nanti.

Faisal bahkan mengungkapkan sejak tahun 2021 pihaknya sudah tidak lagi merekrut tenaga honorer di masing-masing OPD.

Sebanyak 5.410 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumut terancam akan dirumahkan seiring dengan wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023 nanti.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia