5.410 Honorer di Sumut Terancam Dirumahkan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 5.410 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terancam dirumahkan.
Hal itu seiring dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menpan RB tentang Penghapusan Tenaga Honorer hingga November 2023 nanti.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut menyebut dari total 5.401 tenaga honorer yang ada, sebanyak 3.705 merupakan non-ASN. Sedangkan 1.705 lainnya adalah tenaga outsourcing.
"Lebih jelasnya data pegawai non PNS 3.705 dan outsourcing 1.705 dengan total 5.410," kata Faisal Arif Nasution saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Senin (20/6).
Faisal menyebut Pemprov Sumut saat ini tengah melakukan pemetaan jelang penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 nanti. Dia bahkan menyebut sejak tahun 2021 pihaknya sudah tidak lagi merekrut tenaga honorer di masing-masing OPD.
"Tidak ada lagi rekrutmen dari seluruh OPD sejak tahun 2021 di Pemprov Sumut. maping kebutuhan sesuai peta jabatan di masing-masing OPD," jelasnya.
Meski begitu, Faisal mendorong agar tenaga honorer yang memenuhi syarat, agar mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
"Maka, kami mendorong pegawai non-PNS yang memenuhi syarat ikut CPNS dan PPPK," kata Faisal.(mcr22/jpnn)
Hal itu seiring dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menpan RB tentang Penghapusan Tenaga Honorer hingga November 2023 nanti.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News