Kejati Sumut Garap Dugaan Mafia Tanah di Kawasan Hutan Lindung, Siap-siap!

Minggu, 19 Juni 2022 – 08:28 WIB
Kejati Sumut Garap Dugaan Mafia Tanah di Kawasan Hutan Lindung, Siap-siap! - JPNN.com Sumut
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Foto: Antara/Munawar

''Seharusnya hutan bakau (mangrove) tersebut dilindungi, bukan diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare," bebernya.

Dia mengungkapkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading Kabupaten Langkat.

Kejati Sumut melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.​

​​​​​​''Sampai hari ini, kami masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,'' pungkasnya.(antara/jpnn)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan menggarap kasus dugaan mafia tanah pengalih fungsian lahan hutan lindung di Sumut

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia