Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinkes Deli Serdang, Ternyata Kasus Ini
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang di Jalan Karya Asih, Kecamatan Lubukpakam, Kamis (16/6).
Hal tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Patumbak.
"Kami menggeledah untuk mencari data-data terkait penyidikan perkara korupsi IPAL Puskesmas Galang dan Patumbak dengan pagu anggaran Rp1,050 miliar bersumber dari DAK tahun 2020," ujar Kasi Intel Kejari Deliserdang Syahron Hasibuan.
Dia mengatakan Tim Pidsus melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Dinkes Deli Serdang, meliputi ruangan arsip, subag keuangan dan pengelolaan aset, bendahara hingga ruang kepala dinas.
Dari ruangan tersebut petugas mengangkut sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi.
Setelah penggeledahan tersebut, kata Syahron, Kejari Deliserdang segera mengumumkan 'aktor intelektual' perampok uang negara dalam kasus itu.
Baca Juga:
"Kami pasti akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat," pungkasnya.(antara/jpnn)
Tim Pidsus Kejari menggeledah sejumlah ruangan Dinkes Deli Serdang. Sejumlah dokumen turut diamankan petugas
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News