8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tahanan Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

Kamis, 16 Juni 2022 – 13:20 WIB
8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tahanan Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem - JPNN.com Sumut
Ilustrasi Tahanan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Sontak Hermansyah pun menyebut bahwa dirinya tidak memiliki uang sebanyak yang diminta oleh para pelaku.

"Hermansyah mematikan telepon tersebut dan melihat hal tersebut Tolib Siregar merasa kesal dan lalu memukul lutut sebelah kiri, masing-masing sebanyak dua kali," jelasnya.

Melihat hal itu, Bripka Andi lalu menyuruh korban untuk pergi ke belakang. Setelah itu, korban pun ditendang di bagian bahu oleh Hisarma dengan kakinya sebanyak satu kali hingga korban terjatuh ke lantai.

Tak lama, korban pun berjalan ke arah belakang sel yang juga diikuti oleh Hisarma dan tahanan lainnya.

Setelah menerima sejumlah penganiayaan dari para pelaku, salah satu tahanan kemudian meminta agar mencarikan balsem untuk diberikan kepada korban. Tak lama, seorang tahanan datang dan memberikan balsem tersebut kepada korban.

Korban pun lalu dipaksa untuk masturbasi menggunakan balsem tersebut.

"Lalu tahanan atas nama RZKI membawa balsem ke belakang dan almarhum Hendra Syahputra disuruh mastrubasi dengan menggunakan balsem tersebut," ujarnya.

Jaksa menyebut selama di dalam tahanan korban terus menerima penganiayaan dari para pelaku sampai korban mengalami sakit dan susah berjalan.

Hendra diketahui tewas seusai diperas, dianiaya, hingga dipaksa masturbasi menggunakan balsem di dalam tahanan.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia