DPRD Minta Pemko Medan Kelola Pasar Buku Bekas Sebagai Potensi Wisata
sumut.jpnn.com, MEDAN - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan solusi dan memfasilitasi pedagang buku bekas mendapat tempat relokasi. Hal tersebut lantaran pedagang buku sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Lapangan Merdeka Medan.
"Kami berharap kalau memang direlokasi maka harus diberikan tempat yang tepat sehingga pedagang buku tetap bisa berjualan," kata Afif Abdillah kepada JPNN Sumut, Selasa (14/6).
Ketua Fraksi partai NasDem ini mengatakan Pemko Medan harus memastikan jumlah pedagang yang akan difasilitasi untuk mendapat tempat relokasi.
Hal tersebut, lajutnya, berdasarkan data yang diperoleh DPRD Medan bahwa jumlah pedagang buku yang benar-benar menjadikan sebagai mata pencarian.
"Berdasarkan data yang kami terima, dari 180 jumlah pedagang hanya 70 persen yang benar-benar berjualan buku," bebernya.
Sedangkan yang lain, kata Afif, hanya menjadikan kios buku sebagai gudang dan bahkan ada yang menyewakan kepada pedagang lain.
"Tidak boleh kemudian ada proses sewa-menyewa di tanah milik pemerintah. Apalagi itu adalah cagar budaya. Kami menginginkan Pemko Medan menyeleksi mana yang pedagang dan mana yang hanya memanfaatkan peluang," tegasnya.
Afif menjelaskan pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan pedagang beberapa waktu lalu untuk menyampaikan aspirasinya terkait relokasi dari Lapangan Merdeka Medan.
Pasar buku bekas Lapangan Merdeka sebagai bagian sejarah Kota Medan yang harus dilestarikan menjadi potensi wisata pendidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News