Hasil Investigasi Komnas HAM, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dipekerjakan Tanpa Digaji
Kamis, 03 Maret 2022 – 08:00 WIB
Choirul Anam mengaku para penghuni tidak bisa menolak untuk tidak diperkerjakan. Sebab, jika menolak, pengurus kerangkeng akan memberikan hukuman kepada mereka.
"Para penghuni tidak bisa menolak untuk tidak bekerja karena mereka takut dan juga rentan mendapatkan kekerasan dari pengurus kerangkeng," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dipekerjakan tanpa diberikan gaji.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News