Hasil Investigasi Komnas HAM, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dipekerjakan Tanpa Digaji

Kamis, 03 Maret 2022 – 08:00 WIB
Hasil Investigasi Komnas HAM, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dipekerjakan Tanpa Digaji  - JPNN.com Sumut
Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3). Foto: Tangkapan layar/zoom

Choirul Anam mengaku para penghuni tidak bisa menolak untuk tidak diperkerjakan. Sebab, jika menolak, pengurus kerangkeng akan memberikan hukuman kepada mereka.

"Para penghuni tidak bisa menolak untuk tidak bekerja karena mereka takut dan juga rentan mendapatkan kekerasan dari pengurus kerangkeng," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

Penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dipekerjakan tanpa diberikan gaji.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia