Tahanan Tewas dan Diduga Disiksa Masturbasi Pakai Balsem, Irjen Panca Diminta Turun Tangan

Mendengar hal itu, Hermansyah pun lantas meminta agar korban memberikan handphone tersebut kepada salah satu pelaku. Pelaku pun menyebut bahwa uang Rp 2 juta tersebut bisa dicicil.
Sontak Hermansyah pun menyebut bahwa dirinya tidak memiliki uang sebanyak yang diminta oleh para pelaku.
"Hermansyah mematikan telepon tersebut dan melihat hal tersebut Tolib Siregar merasa kesal dan lalu memukul lutut sebelah kiri, masing-masing sebanyak 2 (dua) kali," jelasnya.
Setelah menerima sejumlah penganiayaan dari para pelaku, salah satu tahanan kemudian meminta agar mencarikan balsem untuk diberikan kepada korban. Tak lama, Rizki kemudian memberikan balsem tersebut kepada korban dan dipaksa untuk masturbasi dengan balsem tersebut.
"Lalu tahanan atas nama Rizki membawa balsem ke belakang dan almarhum Hendra Syahputra disuruh mastrubasi dengan menggunakan balsem tersebut," ujarnya.
Jaksa menyebut selama di dalam tahanan korban terus menerima penganiayaan dari pelaku sampai korban mengalami sakit dan susah berjalan.
Pelaku sempat menghubungi keluarga korban soal kondisi kesehatannya. Namun, keluarga Hendra tidak merespons hingga akhirnya pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 08.30 WIB korban mengalami demam tinggi.
Peristiwa itu pun lalu dilaporkan ke petugas piket tahanan. Tak lama, korban lalu dibawa ke klinik Polrestabes Medan.
Hendra Syahputra yang merupakan tahanan kasus pencabulan itu diduga tewas seusai diperas, dianiaya hingga dipaksa masturbasi menggunakan balsem, oleh sesama tah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News