DPRD Kota Tanjungbalai Minta Menpan-RB Pertimbangkan Penghapusan Honorer
Kamis, 09 Juni 2022 – 20:13 WIB
"Harapan saya, DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungbalai menemui Mendagri dan MenPAN-RB setidaknya untuk diberikan waktu sampai 2025 guna menyelesaikan persoalan ini. Artinya, agar ada tenggat waktu dan persiapan matang dan Pemkot tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer atau pegawai non ASN," pungkasnya.(antara/jpnn)
Legislator Partai PPP Kota Tanjungbalai meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News