Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Tentang Pengajuan APBD, Wajib!
![Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Tentang Pengajuan APBD, Wajib! - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/24/mendagri-tito-karnavian-usai-melaksanakan-salat-jumat-di-masjid-al-fatah-ambon-maluku-jumat-247-foto-humas-kemendagri-22.jpg)
Mantan Kapolri itu menjelaskan langkah yang dilakukan tersebut akan membantu jajaran pemda terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Selain itu, menurutnya pembelian barang dan jasa lewat e-Katalog dapat membantu pemda untuk mengetahui harga barang dan jasa secara terukur serta transparan.
"Itu akan mempermudah pengadaan barang dan jasa tanpa perlu lelang, dan kemudian e-Katalog kalau bisa didorong untuk produksi dalam negeri, terutama UMKM untuk memasukkan produk-produknya, nanti akan dinilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), harganya segini, ketika membeli tidak perlu lelang lagi, tapi langsung," ujarnya.(antara/jpnn)
Mendagri Titi Karnavian mewajibkan seluruh kepala darrah mencantumkan pembelian produk dalam negeri sebesar 40 persen dalam pengajuan APBD
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News