10 Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Mayjen Achmad Daniel Sampaikan Pernyataan Tegas
sumut.jpnn.com, MEDAN - Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) Mayjen Achmad Daniel Chardin merespons soal 10 anggotanya yang diduga terlibat kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Mayjen Achmad Daniel menyebut kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Pomdam I/BB.
"Sudah ditangani POM," ujarnya, Selasa (31/5).
Baca Juga:
Dia mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa 17 orang yang terdiri dari anggota TNI dan saksi. Meski begitu, Daniel tidak memerinci jumlah TNI aktif yang diperiksa dalam kasus ini.
"Ada banyak yang diperiksa. Ada 17, beberapa saksi dan sebagainya," ujarnya.
Terkait sanksi, Mayjen Achmad Daniel sendiri tidak mau membahasnya terlalu jauh. Dia menyerahkan penegakan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.
"Kami kembalikan ke proses hukum saja, tak usah berandai-andai," jelasnya.
Sebelumnya Kapendam I/BB Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan dari 10 TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng itu, lima diantaranya sudah ditahan di Staltahmil Pomdam.
Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) Mayjen Achmad Daniel Chardin merespons soal 10 anggotanya yang di duga terlibat kasus kerangkeng mi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News