10 Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Mayjen Achmad Daniel Sampaikan Pernyataan Tegas
"Saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam," kata Kolonel Inf Donald Erickson saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Senin (23/5).
Bahkan, Donald mengatakan berkas kelima anggota itu sudah diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) Medan.
"Lima orang anggota sudah dilimpahkan ke Otmil Medan," ujarnya.
Sementara, untuk lima anggota lainnya yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia, Donald menyebutkan masih dalam proses penyelidikan.
"Lima orang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik untuk pendalaman," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut sudah ada 10 anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng Terbit.
"Kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada sembilan, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," ujarnya seusai bersilaturahmi dengan Ketua PBNU Gus Yahya di Jakarta, Senin.
Dia menegaskan proses hukum terhadap para prajurit TNI yang terlibat ini akan terus berjalan.(mcr22/jpnn)
Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) Mayjen Achmad Daniel Chardin merespons soal 10 anggotanya yang di duga terlibat kasus kerangkeng mi
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News