PA 212 Kecam Kedubes Inggris yang Mengibarkan Bendera LGBT
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Presidium Alumni (PA) 212 mengecam pengibaran bendera pelangi di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta.
Petinggi PA 212 Aziz Yanuar mengatakan pengibaran bendera pelangi yang menjadi simbol kampanye LGBT itu dinilai sebagai tindakan provokatif bagi nilai-nilai yang dianut di Indonesia.
Menurut dia, Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila, yang sila pertamanya berbunyi, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu, apa yang dilakukan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia adalah jelas pelecehan dan tindakan provokatif bagi nilai-nilai ilahiah yang sakral bagi bangsa Indonesia.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini juga menuntut pemerintah untuk bersikap dan menghintakan tindakan dari Kedubes Inggris tersebut.
“Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia,” kata Aziz.
Baca Juga:
Lelaki yang berprofesi sebagai advokat ini menambahkan LGBT merupakan tindakan menyimpang yang perlu diobati bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal.
“Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut,” tegas dia.
Aziz Yanuar PA 212 merespons keras pengibaran bendera pelangi di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News