Cinta Terhalang Restu Orang Tua, Mbak Lilis Laporkan Bripda IN ke Propam
Pelapor maupun terlapor pun telah dimintai keterangan, termasuk saksi-saksi dari kedua belah pihak. Bahkan sebelum diproses, kedua belah pihak telah dimediasi.
"Sudah sempat dimediasi, tetapi tidak ada titik temunya, makanya kami ambil alih untuk diproses. Di sini pula saya tegaskan, karena terlapor ini merupakan anggota Polri, sesuai profesinya dia telah melanggar kode etik," tegas dia.(mcr14/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Cinta Mbak Lilis dan Bripda IN Terhalang Restu Orang Tua, Berakhir di Propam
Mbak Lilis mengadu ke Propam Polresta Samarinda karena diterlantarkan Bripda IN yang telah menikahinya secara siri
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News