Eks Wali Kota Tanjungbalai Kembali Dihukum, Kini Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 30 Mei 2022 – 17:27 WIB
Eks Wali Kota Tanjungbalai Kembali Dihukum, Kini Divonis 4 Tahun Penjara - JPNN.com Sumut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman empat tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial atas kasus suap. Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Selain dalam kasus suap ini, Syahrial saat ini juga tengah menjalani hukuman karena menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp 1,695 miliar. Dalam kasus ini dia divonis dua tahun penjara.(mcr22/jpnn)

Dalam kasus ini, majelis hakim menyatakan Syahrial secara sah telah melanggar Pasal 12 Huruf B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia