TNI AL Gagalkan Pengiriman 75 Calon PMI Ilegal di Tanjungbalai
sumut.jpnn.com, TANJUNGBALAI - TNI Angkatan Laut menggerebek tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Senin (28/2).
Para pekerja ini rencananya akan diberangkatkan menuju ke Negeri Jiran, Malaysia.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan Letkol Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca Juga:
"Petugas menangkap 75 orang di tempat penampungan tersebut," kata Letkol Aan.
Dia mengatakan para calon PMI itu diamankan dari tempat penampungan milik seorang warga berinisial RR di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Para pekerja ilegal yang diamankan itu terdiri dari 47 orang laki dan 28 orang perempuan.
"Setelah itu, calon pekerja ilegal kami limpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut," ujar Letkol Aan.
Terpisah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan informasi keberadaan para pekerja itu diperoleh dari masyarakat.
Sebuah rumah di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai, digrebek oleh TNi Angkatan Laut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News