Polemik 4 Pulau Aceh yang Diklaim Wilayah Sumut, Pengamat Kebijakan Publik: Bentuk Tim Khusus

Selasa, 24 Mei 2022 – 08:00 WIB
Polemik 4 Pulau Aceh yang Diklaim Wilayah Sumut, Pengamat Kebijakan Publik: Bentuk Tim Khusus - JPNN.com Sumut
Tim Pemerintah Aceh bersama unsur terkait saat berfoto bersama di tugu Aceh di kepulauan Aceh yang diklaim milik Sumatera Utara, di Aceh Singkil, Jumat (20/5/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Nasrul mengatakan kondisi hari ini memperlihatkan bahwa pulau-pulau tersebut telah sejak awal bersengketa bahkan Pemerintah Aceh telah menyurati Kemendagri secara berulang.

Namun, belum ada kepastian dari pemerintah pusat empat pulau ini milik Aceh sampai akhirnya keputusan terbaru ini.

Saat ini, lanjut Nasrul, masyarakat sudah saling menyalahkan hingga tidak kondusif dalam upaya advokasi menolak Permendagri tersebut.

Menurut Nasrul, salah satu hal mendesak yang harus dilakukan adalah membuktikan dokumen batas wilayah Aceh tahun 1956 seperti yang tersebut dalam UU Pemerintah Aceh tahun 2006.

"Kita harap Pemerintah Aceh harus menunjukkan bahwa Permendagri tersebut batal demi hukum karena bertentangan dengan perundangan lebih tinggi," demikian Nasrul Zaman.(antara/jpnn)

Pengamat kebijakan publik mendorong pemerintah Aceh segera melakukan advokasi terkait keputusan Mendagri yang menyebut empat pulau di Aceh Singkil milik Sumut

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News