Keluarga Tersangka yang Tewas di Polresta Deli Serdang Minta Autopsi Ulang
Dia mengatakan sudah melihat langsung lokasi bunuh diri adiknya itu. Di sana dia turut melihat kabel yang diduga dipakai R untuk mengakhiri hidupnya.
Namun, dia menilai proses bunuh diri adiknya itu sangat janggal. Pasalnya, kabel tersebut tidak seharusnya bisa menahan berat badan korban yang mencapai 50 kilogram.
"Tempat kabelnya itu hanya diselipkan di jendela, kalau orang lompat pasti rusak itu (colokan). Saya sudah lihat tadi, saya sudah masuk ke ruangannya, secara logika saja itu tidak bunuh diri," ujarnya.
Kasman menjelaskan lokasi cok sambung tersebut berada di bagian atas. Namun, jarak antara colokan dengan lantai yang tidak terlalu jauh, membuatnya semakin yakin bahwa adiknya tidak bunuh diri.
"Tingginya (jarak antara colokan dengan lantai) itu pun tidak sampai dua meter. Dia (korban) tingginya sekitar 160 cm. Jadi, kalau dia pun melakukan upaya bunuh diri dengan jarak yang begitu dekat dengan lantai, pasti tidak mungkin," ungkapnya.
Selain itu, keluarga tersangka juga menemukan sejumlah memar di bagian tubuhnya. Memar itu dilihat keluarga seusai jasad R tiba di rumah duka.
"Saat jenazah sampai di rumah duka, pihak keluarga berinisiatif untuk membuka lagi kain kafan dan melihat, memeriksa, dan meneliti sekujur tubuh si jenazah, di situ keluarga korban dan para tetangga, melihat adanya luka atau bekas lebam," ujar Penasehat Hukum Keluarga R Indra Kesuma Damanik, di Mapolda Sumut, Sabtu (14/5).
Indra menyebut bekas lebam itu sempat difoto dan divideokan oleh keluarga korban sebagai barang bukti. Luka lebam itu diantaranya terdapat di punggung sebelah kanan, punggung sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, dan juga di bagian tangan.
Keluarga R, tersangka kasus pencabulan yang ditemukan tewas tergantung di ruang penyidik Polresta Deli Serdang, bakal melakukan langkah baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News