Tiba di Lereng Gunung Seulawah, Tim Gabungan Temukan Ribuan Tumbuhan Terlarang Ini
sumut.jpnn.com, ACEH - Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, TNI dan Polri, berhasil masuk ke kawasan hutan Lamteuba, di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu.
Di lokasi tersebut tim gabungan menemukan 6.500 pohon ganja yang ditanam pada lahan seluas 3,5 hektare.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi mengatakan ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.
Kombes Mirwazi megatakan lokasi temuan tanaman ganja itu berjarak enam jam perjalanan kaki dari kampung terdekat. Medan menuju ladang berupa jalan setapak dan menyeberangi sungai.
Bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat. Sedikitnya, ada tiga bekas ladang ganja yang dilalui untuk mencapai ladang ganja yang dimusnahkan tersebut.
Ladang tersebut pernah dimusnahkan sebelumnya. Pemusnahan ribuan tanaman ganja tersebut dilakukan dengan cara dicambuk dan dibakar. Rata-rata ketinggian tanaman ganja yang dimusnahkan itu kurang dari dua meter.
Kombes Mirwazi mengatakan keberadaan 3,5 hektare ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
"Masyarakat resah dan melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut. Ketika dicek, tidak ditemukan pemilik maupun penanam tanaman terlarang tersebut di lokasi ladang," kata Kombes Pol Mirwazi.
Tim gabungan tiba di lereng Gunung Seulawah dan menemukan ribuan pohon terlarang yang siap panen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News