Tiba di Lereng Gunung Seulawah, Tim Gabungan Temukan Ribuan Tumbuhan Terlarang Ini
Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh itu mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.
"Tanaman ganja yang dimusnahkan itu diperkirakan sebulan lagi panen. Kami tidak menemukan pelakunya. Kemungkinan, pelaku kembali ke ladang saat panen," kata Kombes Pol Mirwazi.
Menurut Kombes Pol Mirwazi, BNN, baik pusat maupun Provinsi Aceh serta kepolisian berulang kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan Lamteuba, di antaranya di lereng Gunung Seulawah.
"Ladang ganja ditanam orang tidak dikenal banyak di kawasan Lamteuba. BNN Provinsi Aceh saja paling sedikit setahun dua kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan tersebut," kata Kombes Pol Mirwazi.(antara/jpnn)
Tim gabungan tiba di lereng Gunung Seulawah dan menemukan ribuan pohon terlarang yang siap panen
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News