Polres Sergai Tangkap 17 Tersangka Narkoba Sepanjang Maret, Sebegini Barang Bukti yang Disita!

Senin, 25 Maret 2024 – 23:09 WIB
Polres Sergai Tangkap 17 Tersangka Narkoba Sepanjang Maret, Sebegini Barang Bukti yang Disita! - JPNN.com Sumut
Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap 17 tersangka narkoba selama Maret 2024. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap 17 tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba sepanjang Maret 2024. Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan 17 tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari pengguna dan pengedar.

"Dari hasil penindakan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai ada 17 tersangka yang ditangkap, 310,02 gram sabu-sabu dan 1,52 gram ganja," kata Iptu Edward Sidauruk, Senin (25/3).

Dia menjelaskan penindakan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba itu dilakukan pada 14 - 23 Maret 2024.

Edward mengatakan dari sejumlah orang yang telah ditangkap, 12 di antaranya adalah pengedar dan lima lainnya sebagai pengguna.

"Dari 17 tersangka ini tiga tersanga adalah residivis yang telah menjalani hukuma bervariasi, ada yang sembilan tahun enam tahun dan empat tahun," ujar Edward.

KBO Satreskrim Polres Serdang Bedagai ini menegaskan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai akan terus dilakukan.

Menurutnya, penindakan terhadap para pengedar dan pengguna narkoba itu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang menginformasikan kepada kepolisian.

Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap 17 tersangka narkoba sepanjang Maret 2024 dan menyita sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu dan ganja
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News