Penyidik Sita Aset Bernilai Miliaran Milik Briptu Hasbudi, ada Jam dan Mobil
sumut.jpnn.com, TARAKAN - Penyidik Polda Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyita sejumlah aset diduga milik Briptu Hasbudi, tersangka pemilik tambang emas liar di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Tak disangka ternyata oknum anggota Polri itu memiliki aset dengan nilai miliaran rupiah.
Teranyar, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang diduga diberikan kepada seseorang.
"Mobil ini baru kami temukan tadi malam di Tanjung Selor, akan tetapi orangnya tidak kami temukan. Mobil ini adalah milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang. Seseorang ini harus kami pastikan, tidak boleh berasumsi," ungkap Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
Polisi juga menyita tiga jam tangan mewah merek Bradley sebagai barang bukti.
"Harganya kami belum bisa pastikan, yang jelas ini mahal," ujarnya.
Tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik tersangka dan dua unit truk juga turut diamankan.
"Satu unit ekskavator ini ditaksir harganya Rp 2,5 miliar. Truk sekitar Rp 500 juta," sebut Irjen Daniel soal nominal aset milik Briptu Hasbudi yang sudah disita polisi tersebut.
Polda Kalimantan Utara menyita aset bernilai miliaran milik Briptu Hasbudi, tersangka kasus penambangan emas liar di Kabupaten Bulungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News