Ada Laporan Intelijen, KRI Karotang Bergerak, Muatan Kapal Kargo MV Mathu Bhum Terbongkar

Selanjutnya, dari pemeriksaan juga ditemukan kejanggalan pada nomor seri kontainer yang berisi minyak goreng tidak sesuai dengan yang tertulis di PEB.
"Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil," tambahnya.
Laksdya TNI Agung menegaskan keberhasilan pencegahan ekspor minyak goreng yang diangkut kapal MV Mathu Bhum tersebut tidak terlepas dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
KSAL Laksamana Yudho Margono, lanjutnya, memerintahkan memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat, serta menangkap dan memproses hukum terhadap pelanggaran ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang oleh pemerintah.
"KSAL menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus," pungkasnya.(mar8/jpnn)
TNI AL menggagalkan ekspor 34 kontainer produk turunan CPO yang akan dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News