Lihat, Pria Berseragam Polisi Lalu Lintas Diringkus, Benda di Dalam Tasnya Mengejutkan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Seorang polisi lalu lintas gadungan di Kota Medan berinisial DAS (37) diringkus personel Polsek Delitua saat sedang melancarkan askinya di dekat jalan layang (flyover) Jalan Jamin Ginting Medan, Selasa (3/5).
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma membenarkan pihaknya membekuk DAS, polisi gadungan yang mengaku bertugas di wilayah hukum Polsek Delitua itu.
"Benar, kami mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polri. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata polisi gadungan," kata Kompol Dedy.
Dia menjelaskan bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan warga yang tinggal di daerah Simalingkar. DAS diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor pada pukul 09.00 WIB.
DAS saat itu mengenakan seragam polisi lalu lintas lengkap hendak memperbaiki handphone.
"Anggota kami curiga melihat gerak-gerik pelaku yang berperilaku layaknya seorang petugas dengan melakukan penggeledahan kendaraan warga," ujarnya.
Setelah ditangkap, lanjut Kompol Dedy Dharma, diketahui ternyata pelaku hanya warga sipil yang berpura-pura menjadi petugas untuk menakut-nakuti pengendara.
Saat ditangkap pelaku membawa sebuah tas, ketika digeledah ternyata isinya belasa surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik orang lain. Selin itu di dalam tas tersebut terdapat beberapa buah surat izin mengemudik (SIM) yang bukan atas nama pelaku.
Polsek Delitua meringkus DAS saat sedang menggeledah sepeda motor warga di dekat Flayover Jamin Ginting Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News