Lihat, Ini Tampang Pencuri yang Pukul Kakek Berusia 80 Tahun dengan Pot Bunga
sumut.jpnn.com, SERANG - Pria berinisial JL (28) mendekam di penjara, setelah ketahuan mencuri di sebuah rumah milik seorang kakek berusia 80 tahun.
Pelaku ditangkap dari rumah milik SA (80), di Jalan Kitapa, Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (30/04).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 18.30 WIB.
Pelaku sebelumnya sudah mengintai rumah korban selama enam bulan. Pelaku sudah hafal aktivitas pemilik rumah tersebut.
Kejadian berawal saat korban sedang keluar rumah untuk olahraga sore.
Pelaku langsung masuk ke rumah korban saat mengetahui sang kakek sedang tidak berada di rumahnya.
"Pelaku beraksi dengan cara memanjat rumah korban melalui tembok samping, lalu masuk ke dalam rumah korban," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Senin (2/5).
Pelaku pun bisa masuk ke dalam rumah korban. Namun, saat pelaku hendak mencuri, korban pulang ke rumah.
Pria berinisial JL (28) diringkus polisi setelah ketahuan mencuri di rumah kakek berusia 80 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News