Mak-mak Ini Bukan Orang Biasa, Korbannya Sampai Rugi Puluhan Juta, Ada yang Kenal?
sumut.jpnn.com, TEBING TINGGI - Personel Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang mak-mak berinisial HH, 36 karena mencuri uang hingga puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, pelaku berpura-pura untuk membeli soto dan sayur masak di warung milik korban Betti, 52, yang berada di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
"Tersangka juga mengatakan ingin memesan roti lebaran milik korban dan memanjar roti tersebut seharga Rp50 ribu," kata AKP Agus, Kamis (28/4).
Agus mengatakan saat memanjar roti tersebut, korban memberikan uang kembalian Rp 100 ribu. Saat akan mengambil uang kembalian pelaku, korban pun masuk ke dalam kamar.
Sebelum masuk ke dalam kamar, korban terlebih dahulu menggantungkan tas miliknya di gantungan yang berada di dekat korban.
Tak lama, saat korban sedang membungkus pesanan pelaku, tiba-tiba pelaku permisi sebentar untuk membeli ayam.
"Korban saat itu tidak memerhatikan pelaku dan selanjutnya setelah satu jam pelaku pun tidak kembali," kata Agus.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News